A. STRUKTUR ORGANISASI DEWAN DIREKSI DAN DIVISI SDM PT TASPEN (Persero)
Divisi Sumber Daya Manusia dipimpin oleh Bpk.Sidik
Adi Purnomo sebagai Manajer Utama. Manajer Utama Divisi Sumber Daya Manusia
membawahi:
1. Manajer Pengembangan SDM
·
Asmen
Pengembangan Karir
·
Asmen
Pengembangan Organisasi dan Tata Laksana
2. Manajer Sistem Kompensasi
1. Asmen Kompensasi
2. Asmen Administrasi SDM
3. Manajer Pendidikan dan Latihan
1. Asmen Perencanaan Diklat dan Pengembangan Kompetensi
2. Asmen Pelaksanaan Diklat
A.
PROFIL DIVISI SDM PT TASPEN (Persero)
Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah rancangan sistem-sistem formal
dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara
efektif dan efisien guna mencapai tujuan-tujuan organisasional. Tidak
peduli apakah perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan besar yang
memiliki 10.000 karyawan atau organisasi nirlaba kecil yang memiliki 10
karyawan, tetap saja karyawan-karyawan tersebut harus dibayar, yang berarti
dibutuhkan sebuah sistem kompensasi yang baik dan sah. (Faustino,
2003:10)
Pada PT TASPEN (Persero)
Divisi Sumber Daya Manusia merupakan
salah satu divisi di PT TASPEN (Persero) yang kegiatan utamanya adalah
menyiapkan rencana strategis Sumber Daya Manusia (SDM), mengembangkan
kompetensi dan karir, sistem kompensasi, prosedur pengelolaan serta sistem
informasi Sumber Daya Manusia yang handal. Bagi PT TASPEN (PERSERO) SDM
merupakan asset yang sangat penting bagi Perusahaan sebagai Human Capital ,
oleh sebab itu Divisi SDM membangun sistem standar yang digunakan untuk
menjadikan karyawan yang ber integritas, berkualitas dan professional di
bidangnya dengan pengembangan karyawan yang bersifat komprehensif dan
terintegrasi.
PT TASPEN (PERSERO) menyadari sepenuhnya bahwa SDM merupakan aset
penting bagi Perusahaan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan, oleh karenanya
PT TASPEN (PERSERO) secara berkesinambungan mengembangkan dan mendukung
sepenuhnya atas peningkatan kualitas SDM yang ada, yaitu dengan membangun
sistem pengelolaan kebijakan SDM dengan menerapkan suatu sistem standar yang
digunakan untuk menjadikan karyawan yang berintegritas, berkualitas dan profesional
dibidangnya baik dalam sikap, pengetahuan dan keahlian dengan pengembangan
karyawan yang bersifat komprehensif dan terintegrasi dan diharapkan dapat
meningkatkan kinerja perusahaan.
Sejak tahun 2008, Pengelolaan SDM PT TASPEN (PERSERO) telah mengimplementasikan
sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi (MSDM-BK). Terdapat 5
(lima) Kerangka dalam sistem MSDM-BK :
1. Manajemen Kinerja dengan Penilaian Kinerja Berbasis Kompetensi (SMK);
2. Kompetensi Individu (Soft dan Hard Competency);
3. Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi;
4. Sistem Karir;
5. Sistem Kompensasi (Remunerasi 3P).
1. Manajemen Kinerja dengan Penilaian Kinerja Berbasis Kompetensi (SMK);
2. Kompetensi Individu (Soft dan Hard Competency);
3. Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi;
4. Sistem Karir;
5. Sistem Kompensasi (Remunerasi 3P).
Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi mampu
menterjemahkan visi, misi dan tata nilai perusahaan menjadi
kebutuhan kompetensi perusahaan ke dalam kebutuhan kompetensi jabatan dan
kebutuhan kompetensi individu/karyawan. Oleh karenanya menggunakan pendekatan
MSDM-BK akan lebih mudah dan praktis dalam
menjalankan fungsi manajemen SDM, seperti
penyusunan jalur karir, rencana karir, analisis kebutuhan pelatihan
karyawan, pengukuran kompetensi individu, rekrutmen, seleksi
dan promosi yang semuanya disusun
berdasarkan tingkat kebutuhan kompetensinya. Setelah melakukan analisa
lingkungan eksternal dan internal, maka disusun strategi PT TASPEN (PERSERO).
Strategi ini dituangkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Strategi tersebut diterjemahkan dalam aktivitas dan bisnis model yang diwadahi
dalam organisasi PT TASPEN (PERSERO) melalui proses desain organisasi.
B.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIVISI SDM
PT TASPEN (Persero)
Divisi Sumber Daya Manusia berdasarkan Peraturan Direksi Nomor:
PD-11/DIR/2012 tanggal 8 Agustus 2012 Tentang Struktur Organisasi , memilik
tugas dan tanggungjawab sebagai berikut :
- Perumusan
rencana, kebijakan dan strategi SDM sesuai dengan arah strategis bisnis
perusahaan dan UU
- Analisis
dan evaluasi dalam rangka menentukan tingkat kebutuhan optimal SDM baik
dalam jumlah maupun kualitas
- Perumusan
kebijakan serta metoda pengembangan kompetensi SDM perusahaan dalam
memenuhi kebutuhan perusahaan jangka pendek maupun panjang
- Perumusan
kerangka dasar program kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka
memenuhi kebutuhan perusahaan dan pengembangan karir
- Pengembangan
sistem kompensasi termasuk remunerasi dan manfaat yang berorientasi kepada
prestasi dan kontribusi
- Perumusan
prosedur pengelolaan SDM antara lain meliputi penerimaan karyawan,
penempatan, pengangkatan, orientasi, penilaian, pengembangan karir,
hubungan karyawan, mutasi, penugasan diluar perusahaan, tenaga
outsourching baik langsung maupun pihak ketiga.
- Pengelolaan
database dan informasi karyawan
- Pengelolaan
kegiatan Hubungan Industrial Perusahaan, yang meliputi penyelesaian
Isu-Isu ketenagakerjaan, evaluasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan
peraturan pelaksanaan (SKD) dari PKB dan penyelesaian perselisihan
ketenagakerjaan
- Pencapaian
kinerja di unit kerjanya
- Penyusunan
laporan unit kerja
- Penyusunan
RKA, POA, dan evaluasi SOP unit kerja
- Penyelesaian
tindak lanjut temuan audit internal maupun eksternal di lingkungan unit
kerjanya
- Pembinaan
dan peningkatan mutu karyawan di lingkungan unit kerjanya
C.
PROGRAM KERJA DIVISI SDM PT TASPEN
(Persero)
1)
Optimalisasi
hasil usaha melalui optimalisasi pendapatan iuran, pendapatan investasi,
pengelolaan aset dan efektivitas biaya
2)
Penyempurnaan
ketentuan/ peraturan SDM
3)
Akurasi
Database karyawan
4)
Terpenuhinya
tenaga SDM yang kompeten di bidangnya dan memiliki wawasan global.
5)
Standarisasi
jumlah Karyawan setiap Unit Kerja
6)
Optimalisasi
fungsi perpustakaan
Sumber :http://www.taspen.co.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar