Sabtu, 16 April 2016

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

 Nadia Putri
24215921
 1EB23



SEJARAH EKONOMI INDONESIA
1.     SEJARAH PRAKOLONIALISME
Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber tertulis adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi yang berlanjut hingga hari ini.

Pengaruh Agama Hindu dan Budha di Indonesia
Prasasti tertua yang ditemukan di Nusantara dikenal sebagai Prasasti Kutai dan berasal dari Kalimantan Timur, yang sudah ada sejak sekitar 375 Masehi ketika kerajaan Kutai Martadipura berkuasa. Prasasti ini ditulis dalam bahasa Sansekerta (bahasa liturgis agama Hindu) menggunakan tulisan Palawa, tulisan yang dikembangkan di India Selatan sekitar abad ketiga Masehi.
Hubungan perdagangan antara India dan Nusantara masa kini diketahui telah terbentuk berabad-abad sebelum prasasti Kutai. Selat Malaka, jalur laut yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik, telah menjadi jalur pelayaran utama untuk perdagangan yang pengantarannya melalui laut antara China, India dan Timur Tengah sejak ingatan manusia (since human memory). Sebagian besar garis pantai Sumatera terletak di sebelah jalur laut ini, yang menyebabkan pedagang antara India dan China  berhenti di sini atau di sisi lain dari Selat (sekarang Malaysia) untuk menunggu angin musim yang tepat yang akan membawa mereka lebih jauh.
Tapi diasumsikan bahwa agama Hindu dan Buddha tidak disebarkan ke Nusantara oleh para pedagang India.

Kedatangan Islam di Indonesia
Kemungkinan Islam sudah ada di Asia Tenggara maritim dari awal era Islam ketika pedagang Muslim datang ke Nusantara, membuat permukiman di daerah pesisir, menikah dengan wanita setempat dan dihormati atas kekayaan mereka yang diperoleh melalui perdagangan. Beberapa penguasa lokal kemungkinan tertarik dengan agama baru ini dan dianggapnya menguntungkan untuk menganut keyakinan yang sama seperti sebagian besar pedagang. Pendirian kerajaan  Islam merupakan langkah logis berikutnya. Diduga rakyat dari raja-raja ini mengikutinya dengan masuk Islam.
Dari Sumatra Utara, pengaruh Islam kemudian menyebar ke arah timur melalui perdagangan. Di pesisir pantai utara Jawa berbagai kota Islam muncul selama abad ke-14. Meskipun demikian, tidaklah mungkin kalau beberapa bangsawan Jawa dari Majapahit di Jawa Timur memeluk agama Islam karena perdagangan. Mereka mungkin merasa derajatnya jauh lebih tinggi dibanding dengan kelas sosial pedagang. Kemungkinan besar bangsawan Jawa ini dipengaruhi oleh ulama Sufi dan orang-orang suci atau wali yang mengaku memiliki kekuatan supranatural (karomah).
Pada akhir abad ke-14 dan awal abad ke-15 pengaruh Majapahit di Nusantara mulai menurun karena konflik suksesi dan meningkatnya kekuasaan kerajaan Islam. Sebuah negara perdagangan baru, Malaka, merupakan salah satu kekuatan baru ini. Kekuatan ini bangkit di daerah pesisir - saat ini Malaysia - dan terletak di bagian tersempit dari Selat Malaka. Negara ini menjadi pelabuhan sangat sukses dengan fasilitas menguntungkan dalam jaringan perdagangan luas yang membentang dari Cina dan Maluku di ujung timur ke Afrika dan Mediterania di ujung barat. Meskipun pada awalnya Malaka adalah negara Hindu-Buddha, namun berubah dengan cepat menjadi kesultanan Muslim (mungkin karena alasan terkait perdagangan).
Hubungan historis antara perdagangan dan Islam juga terlihat dalam perkembangan di pulau Ternate - saat ini propinsi Maluku di kawasan timur Indonesia. Ternate (mirip dengan Tidore yang dekat dengannya) menjadi daerah kaya karena produksi cengkeh. Dari Jawa - dan melalui perdagangan - Islam menyebar ke daerah ini, mengakibatkan berdirinya kesultanan di akhir abad ke-15. Kesultanan ini berhasil menguasai sebagian besar Indonesia Timur namun posisinya dirusak oleh Belanda pada abad ke-17.

Kedatangan Bangsa Eropa di Indonesia
Cerita tentang kekayaan Malaka telah mencapai Eropa dan menggoda bangsa Portugis, yang memiliki teknologi navigasi maju, untuk berlayar ke bagian dunia ini agar bisa memiliki pengaruh lebih besar pada jaringan perdagangan rempah-rempah dunia (dan akan membuat penghasilan mereka lebih tinggi). Pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan oleh armada Portugis di bawah pimpinan Afonso de Albuquerque. Meskipun demikian, penaklukan ini memiliki konsekuensi yang luas bagi jalur perdagangan. Malaka, yang dulu merupakan pelabuhan kaya, dengan cepat hancur di bawah kekuasaan Portugis yang tidak pernah berhasil memonopoli perdagangan Asia. Setelah penaklukan, para pedagang segera mulai menghindari Malaka dan pergi membawa bisnis mereka ke beberapa pelabuhan lain. Johor (Malaysia), Aceh (Sumatra) dan Banten (Jawa) adalah negara yang mulai mendominasi perdagangan rempah-rempah karena pergeseran jalur-jalur perdagangan.
Belanda juga tertarik untuk membangun cengkeraman yang kuat pada jaringan perdagangan rempah-rempah di Asia Tenggara. Ekspedisi pertama mereka mencapai Banten pada tahun 1596 tapi disertai dengan permusuhan antara Belanda dan penduduk pribumi. Setelah tiba kembali di Belanda, ekspedisi ini masih menunjukkan keuntungan besar yang memperlihatkan bahwa ekspedisi ke kawasan Asia Tenggara sebenarnya menghasilkan banyak uang. Namun saking banyaknya ekspedisi yang diadakan oleh beberapa perusahaan Belanda (ke Nusantara), menimbulkan dampak negatif pada keuntungan mereka. Persaingan memperebutkan rempah-rempah mendongkrak kenaikan harganya di Nusantara sementara peningkatan pasokan rempah-rempah menyebabkan penurunan harga di Eropa. Hal ini membuat pemerintah Belanda memutuskan untuk menggabungkan perusahaan pesaingnya menjadi satu badan usaha yang disebut Serikat Dagang Hindia Timur (Vereenigde Oost Indische Compagnie-, disingkat VOC). Mereka menerima kekuasaan berdaulat yang besar untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Asia serta menyingkirkan pesaing Eropa lainnya. VOC memutuskan untuk memiliki kantor pusatnya tidak di Maluku (jantung pulau penghasil rempah-rempah) tetapi lebih strategis dekat Selat Malaka dan Selat Sunda. Pilihannya jatuh pada Jakarta saat ini. Pada tahun 1619 Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen mendirikan Batavia di atas puing-puing kota Jayakarta yang dihancurkan karena sikapnya yang memusuhi  Belanda. Batavia menawarkan prospek dagang yang bagus, sehingga menyebabkan timbulnya imigrasi banyak orang (terutama orang Cina) ke kota berkembang pesat ini.

Referensi   :
Diakses          : Selasa, 5 April 2016. Pukul 05.47 WIB


2.      SISTEM MONOPOLI VOC
VOC berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting untuk dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru yang diberi nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
·       Rakyat dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
·       Jumlah dan jenis tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
·       Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi, yaitu patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Referensi :http://www.sejarah-negara.com/monopoli-perdagangan-voc-di-indonesia/
Diakses   : Minggu, 10 April 2016. Pukul 19:17 WIB

3.      SISTEM TANAM PAKSA
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Tanam Paksa atau Cultuur stelsel merupakan sistem yang bertujuan dan bermanfaat bagi Belanda, Tanam Paksa adalah Peraturan mempekerjakan seseorang dengan paksa tanpa diberi gaji dan tanpa istirahat, sehingga sangat merugikan pekerja dan menyengsarakan. Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat indonesia.

Sejak awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia) maupun di Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar.
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebrangkrutan maka Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas negara, membayar hutang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang sangat berat itu, Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor. 
Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk melakukan penanaman tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia secara paksa. Setelah tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program sebagai berikut.
1)     Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
2)     Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan jenis-jenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
3)     Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda.

Sistem tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya merupakan gabungan dari sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah (Raffles) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
1)     Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
2)     Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3)     Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan kepada petani.
4)     Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5)     Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6)     Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
7)     Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh kepala-kepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas secara umum.

Melihat aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan, namun pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan rakyat. Adanya cultuur procent menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa pribumi berdasarkan besar kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban rakyat. Untuk mempertinggi upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar setoran, akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara lain sebagai berikut.
1)     Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
2)     Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3)     Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
4)     Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
5)     Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat daripada di sawah.
6)     Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan.

Referensi:
Susanto, Hari. Perekonomian Indonesia di Zaman Kolonial. Diambil dari : http://www.kompasiana.com/harisusanto/perekonomian-indonesia-di-zaman-kolonial_5500701ba333115b73510d94 . (04  April 2016, 20:10 WIB)
Poesponegoro, Marwati. 2008. Sejarah nasional Indonesia IV Kemunculan Penjajahan di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
                  
4.     SISTEM EKONOMI KAPITALIS
Sistem ekonomi kapitalis dikenal juga sebagai sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Kondisi ini benar-benar tidak memerlukan campur tangan pemerintah atau dengan kata lain, pemerintah akan benar-benar lepas tangan terhadap pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem ekonomi ini pernah dianut Indonesia di tahun 1950-an sebelum akhirnya diganti dengan sistem ekonomi Pancasila. Negara lainnya yang menganut sistem ekonomi kapitalis antara lain: Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Australia, dan Swiss.
Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis :
·        Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi.
·        Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
·        Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Sebagai suatu sistem ekonomi, ekonomi kapitalis tentunya memiliki juga kelebihan dan kekurangan. Berikut ini kelebihan dan kekurangannya :
a.      Kelebihan :
    • Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
    • Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
    • Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
    • Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
b.     Kekurangan :
    • Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
    • Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
    • Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga hal ini telah menyampingkan kepentingan umum.

Diakses : Selasa, 05 April 2016. Pukul 19.45 WIB    

5. ERA PENDUDUKAN JEPANG
Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
·       Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang. Pengawasan perkebunan teh, kopi, karet, tebu dan sekaligus memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dantembakau, karena tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli tebu dan gula, pemaksaan menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak tanah.
·       Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
Pada tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah.
Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya. Sistem ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja menurun, kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di setiap desa di pulau Jawa salah satunya: Wonosobo (Jateng) angka kematian 53,7% dan untuk Purworejo (Jateng) angka kematian mencapai 224,7%.
Beratnya penderitaan yang dirasakan Bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang (bahkan rakyat dipaksa makan makanan hewan seperti keladi gatal, bekicot, umbi-umbian).

Referensi:
Rosihan, Amha. Pengaruh Aspek Geografi, Ekonomi, Politik, Pendidikan, Sosial, Budaya Pada Masa Penjajahan Jepang. Diambil dari:http://www.astalog.com/1547/pengaruh-aspek-geografi-ekonomi-politik-pendidikan-sosial-budaya-pada-masa-penjajahan-jepang.htm. (8 April 2016)



6.     CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960).
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Referensi          :http://www.berdikarionline.com/cita-cita-perekonomian/
Diakses   : Minggu, 10 April 2016. Pukul 21:47 WIB

Senin, 28 Maret 2016

Sistem Ekonomi Indonesia - (softskill)

Nadia Putri
24215921
1EB23


SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.     Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subjek dan objek :
·        Sistem kemasyarakatan ; orang atau masyarakat
·        Sistem kehidupan/lingkungan ; makhluk hidup dan benda alam
·        Sistem peralatan ; barang atau alat
·        Sistem informasi ; data,catatan,fakta
Perangkat kelembagaan : lembaga/wadah subyek melakukan hubungan,cara dan mekanisme yang menjalin hubungan
Tatanan/kaidah : norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/objek agar berjalan serasi.

2.     Sistem Ekonomi dan Politik
Ekonomi politik merupakan suatu ilmu yang mengkaji bagaimana persoalan-persoalan ekonomi yang terjadi disuatu negara diselesaikan dengan menempatkan kekuatan politik sebagai kekuatan pendukung dalam memberikan solusi terhadap kasus-kasus ekonomi.
Hubungan antara ekonomi dan politik bisa bermakna eksplanatori (menjelaskan bagimana kekuatannya terkait) dan bisa juga bersifat normatif (bagaimana seharusnya sifat perkaitan diantara kedua disiplin ilmu tersebut).
Sebagai suatu disiplin ilmu yang lebih komprehensif, ekonomi politik lahir dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menemukan sinergi, mengisi kekosongan yang tidak dijumpai dalam satu disiplin ekonomi atau disiplin politik saja.
Dumairy (1996) sistem ekonomi adalah yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sistem ekonomi :
·        Subyek/obyek ; manusia (subyek) dan barang ekonomi (obyek)
·        Perangkat kelembagaan ; lembaga ekonomi formal dan non-formal dan cara serta mekanisme hubungan
·        Tatanan ; hukum dan peraturan perekonomian
Sanusi (2000) perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri :
a.      Kebebaan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b.      Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c.      Peraturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d.      Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggung jawab manajer
e.      Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f.       Pengatutan motivasi usaha
g.      Pembentukn harga barang konsumsi dan produksi
h.      Penentuan pertumbuhan ekonomi
i.       Pengendalian stabilitas ekonomi
Benang merah hubungan sistem ekonomi dan sistem politik

KUTUB A
KONTEKS
KUTUB Z
Liberalisme
Ideologi politik
Komunisme (menghapus hak perorangan)
Demokrasi
Rezim pemerintahan
Otokrasi atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)
Egaliterisme (Berderajat sama)
Penyelenggaraan kenegaraan
Etatisme (lebih mementingkan negara)
Desentralisme
Struktur birokrasi
Sentralisme
Kapitalisme
Ideologi ekonomi
Sosialisme
Mekanisme pasar
Pengelolaan ekonomi
Perencanaan terpusat

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut :
·        Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor – faktor produksi
·        Keleluasaan masyarakat dalam berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
·        Praktek peranan pemerintah dalam mengatur,mengarahkan,merencanakan bisnis,dan perekonomian dalam umumnya.

3.     Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi yang ekstrim:
a.      Sistem ekonomi kapitalis
·        Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
·        Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·        Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
·        Campur tangan pemerintah sangat minim
·        Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
·        USA

b.      Sistem ekonomi sosialis
·        Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
·        Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
·        Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
·        Campur tangan pemerintah sangat tinggi
·        Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
·        USSR
·        Produktivitas dalam masyarakat sosialis dilihat sebagai suatu keadaan yang mampu untuk menghasilkan cukup banyak guna memenuhi kebutuhan materialnya
·        Hakikat manusia dalam masyarakat sosialis, masyarakat dianggap masih belum mau bekerja dengan suka rela, produktif, dan mengedepankan efisiensi sehingga untuk menumbuhkan semangat tersebut masyarakat dalam bekerja harus dibeli upah untuk setiap orang yang mereka pekerjakan

c.      Sistem ekonomi campuran
·        Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
·        Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·        Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
·        Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
·        Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah

4.      Persaingan Terkendali
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali)
·        Bukan kapitalis dan bukan sosialis, Indonesia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 1945
·        Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha
·        Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencai keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
·        Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.

5.     Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
a.      Pendekatan faktual struktural yakni  menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan persamaan agregat Keynesian

                                        Y = C + I + G + (X -M)

Y adalah pendapatan nasional
Berdasarkan rumus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variabel G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta  (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengakuan kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap usaha.

b.      Pendekatan sejarah yakni menelusuri perorganisasian perekonomian indonesia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, indonesia dalam pengelolaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kaitalisme dan sosialisme.
Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabnet menghasilkan keterpurukan ekonomihingga akhir tahun 1959.
Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hingga akhir tahun 1965













Daftar Pustaka
Fahmi, Irham. 2013. Ekonomi Politik, Teori dan Realita. Bandung: Alfabeta

Diakses pada tanggal 14 Maret 2016, pukul 19.45 WIB