24215921
1EB23
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
1. SEJARAH
PRAKOLONIALISME
Pada masa sebelum kekuatan Eropa
Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia.
Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia
terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan
kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu
berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut
kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat
ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di
wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan
perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan
kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi
semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak
pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah
pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber tertulis
adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya
sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah
Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada
bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar
teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa
sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi
sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua
pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik
sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan
bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri
sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di
pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki
sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur
perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu
situasi yang berlanjut hingga hari ini.
Pengaruh
Agama Hindu dan Budha di Indonesia
Prasasti tertua yang ditemukan di
Nusantara dikenal sebagai Prasasti Kutai dan berasal dari Kalimantan Timur,
yang sudah ada sejak sekitar 375 Masehi ketika kerajaan Kutai Martadipura
berkuasa. Prasasti ini ditulis dalam bahasa Sansekerta (bahasa liturgis agama
Hindu) menggunakan tulisan Palawa, tulisan yang dikembangkan di India Selatan
sekitar abad ketiga Masehi.
Hubungan perdagangan antara India
dan Nusantara masa kini diketahui telah terbentuk berabad-abad sebelum prasasti
Kutai. Selat Malaka, jalur laut yang menghubungkan Samudera Hindia dengan
Samudera Pasifik, telah menjadi jalur pelayaran utama untuk perdagangan yang
pengantarannya melalui laut antara China, India dan Timur Tengah sejak ingatan
manusia (since human memory). Sebagian besar garis pantai Sumatera
terletak di sebelah jalur laut ini, yang menyebabkan pedagang antara India dan
China berhenti di sini atau di sisi lain dari Selat (sekarang Malaysia)
untuk menunggu angin musim yang tepat yang akan membawa mereka lebih jauh.
Tapi diasumsikan bahwa agama Hindu
dan Buddha tidak disebarkan ke Nusantara oleh para pedagang India.
Kedatangan
Islam di Indonesia
Kemungkinan Islam sudah ada di Asia
Tenggara maritim dari awal era Islam ketika pedagang Muslim datang ke
Nusantara, membuat permukiman di daerah pesisir, menikah dengan wanita setempat
dan dihormati atas kekayaan mereka yang diperoleh melalui perdagangan. Beberapa
penguasa lokal kemungkinan tertarik dengan agama baru ini dan dianggapnya
menguntungkan untuk menganut keyakinan yang sama seperti sebagian besar
pedagang. Pendirian kerajaan Islam merupakan
langkah logis berikutnya. Diduga rakyat dari raja-raja ini mengikutinya dengan
masuk Islam.
Dari Sumatra Utara, pengaruh Islam
kemudian menyebar ke arah timur melalui perdagangan. Di pesisir pantai utara
Jawa berbagai kota Islam muncul selama abad ke-14. Meskipun demikian, tidaklah
mungkin kalau beberapa bangsawan Jawa dari Majapahit di Jawa Timur memeluk
agama Islam karena perdagangan. Mereka mungkin merasa derajatnya jauh lebih
tinggi dibanding dengan kelas sosial pedagang. Kemungkinan besar bangsawan Jawa
ini dipengaruhi oleh ulama Sufi dan orang-orang suci atau wali yang mengaku
memiliki kekuatan supranatural (karomah).
Pada akhir abad ke-14 dan awal abad
ke-15 pengaruh Majapahit di Nusantara mulai menurun karena konflik suksesi dan
meningkatnya kekuasaan kerajaan Islam. Sebuah negara perdagangan baru, Malaka,
merupakan salah satu kekuatan baru ini. Kekuatan ini bangkit di daerah pesisir
- saat ini Malaysia - dan terletak di bagian tersempit dari Selat Malaka.
Negara ini menjadi pelabuhan sangat sukses dengan fasilitas menguntungkan dalam
jaringan perdagangan luas yang membentang dari Cina dan Maluku di ujung timur
ke Afrika dan Mediterania di ujung barat. Meskipun pada awalnya Malaka adalah
negara Hindu-Buddha, namun berubah dengan cepat menjadi kesultanan Muslim
(mungkin karena alasan terkait perdagangan).
Hubungan historis antara perdagangan
dan Islam juga terlihat dalam perkembangan di pulau Ternate - saat ini propinsi
Maluku di kawasan timur Indonesia. Ternate (mirip dengan Tidore yang dekat
dengannya) menjadi daerah kaya karena produksi cengkeh. Dari Jawa - dan melalui
perdagangan - Islam menyebar ke daerah ini, mengakibatkan berdirinya kesultanan
di akhir abad ke-15. Kesultanan ini berhasil menguasai sebagian besar Indonesia
Timur namun posisinya dirusak oleh Belanda pada abad ke-17.
Kedatangan
Bangsa Eropa di Indonesia
Cerita tentang kekayaan Malaka telah
mencapai Eropa dan menggoda bangsa Portugis, yang memiliki teknologi navigasi
maju, untuk berlayar ke bagian dunia ini agar bisa memiliki pengaruh lebih
besar pada jaringan perdagangan rempah-rempah dunia (dan akan membuat
penghasilan mereka lebih tinggi). Pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan oleh
armada Portugis di bawah pimpinan Afonso de Albuquerque. Meskipun demikian,
penaklukan ini memiliki konsekuensi yang luas bagi jalur perdagangan. Malaka,
yang dulu merupakan pelabuhan kaya, dengan cepat hancur di bawah kekuasaan
Portugis yang tidak pernah berhasil memonopoli perdagangan Asia. Setelah
penaklukan, para pedagang segera mulai menghindari Malaka dan pergi membawa
bisnis mereka ke beberapa pelabuhan lain. Johor (Malaysia), Aceh (Sumatra) dan
Banten (Jawa) adalah negara yang mulai mendominasi perdagangan rempah-rempah
karena pergeseran jalur-jalur perdagangan.
Belanda juga tertarik untuk
membangun cengkeraman yang kuat pada jaringan perdagangan rempah-rempah di Asia
Tenggara. Ekspedisi pertama mereka mencapai Banten pada tahun 1596 tapi
disertai dengan permusuhan antara Belanda dan penduduk pribumi. Setelah tiba
kembali di Belanda, ekspedisi ini masih menunjukkan keuntungan besar yang
memperlihatkan bahwa ekspedisi ke kawasan Asia Tenggara sebenarnya menghasilkan
banyak uang. Namun saking banyaknya ekspedisi yang diadakan oleh beberapa
perusahaan Belanda (ke Nusantara), menimbulkan dampak negatif pada keuntungan
mereka. Persaingan memperebutkan rempah-rempah mendongkrak kenaikan harganya di
Nusantara sementara peningkatan pasokan rempah-rempah menyebabkan penurunan
harga di Eropa. Hal ini membuat pemerintah Belanda memutuskan untuk
menggabungkan perusahaan pesaingnya menjadi satu badan usaha yang disebut
Serikat Dagang Hindia Timur (Vereenigde Oost Indische Compagnie-,
disingkat VOC). Mereka menerima kekuasaan berdaulat yang besar untuk memonopoli
perdagangan rempah-rempah Asia serta menyingkirkan pesaing Eropa lainnya. VOC
memutuskan untuk memiliki kantor pusatnya tidak di Maluku (jantung pulau
penghasil rempah-rempah) tetapi lebih strategis dekat Selat Malaka dan Selat
Sunda. Pilihannya jatuh pada Jakarta saat ini. Pada tahun 1619 Gubernur
Jenderal Jan Pieterszoon Coen mendirikan Batavia di atas puing-puing kota
Jayakarta yang dihancurkan karena sikapnya yang memusuhi Belanda. Batavia
menawarkan prospek dagang yang bagus, sehingga menyebabkan timbulnya imigrasi
banyak orang (terutama orang Cina) ke kota berkembang pesat ini.
Referensi :
Diakses : Selasa, 5
April 2016. Pukul 05.47 WIB
2. SISTEM
MONOPOLI VOC
VOC berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting
untuk dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota
Jayakarta. Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk
mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat
oleh J.P. Coen, Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan
dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah
kota baru yang diberi nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota
Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Usaha untuk
menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara
melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba.
Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah
dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai
perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli. Dalam usahanya melaksanakan
monopoli, VOC
menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
· Rakyat
dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
· Jumlah
dan jenis tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
· Tempat
menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati
oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi, yaitu patroli dengan perahu
kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan
monopoli. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka
pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman
rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau
bisa-bisa dibunuh.
Referensi :http://www.sejarah-negara.com/monopoli-perdagangan-voc-di-indonesia/
Diakses : Minggu, 10 April 2016. Pukul 19:17 WIB
Diakses : Minggu, 10 April 2016. Pukul 19:17 WIB
3. SISTEM
TANAM PAKSA
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah
penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang
Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837),
Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam
Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan
yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar.
Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC
karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan
pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada
VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga
yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari
sistem pasar.
Tanam Paksa atau Cultuur stelsel merupakan sistem yang bertujuan
dan bermanfaat bagi Belanda, Tanam Paksa adalah Peraturan mempekerjakan
seseorang dengan paksa tanpa diberi gaji dan tanpa istirahat, sehingga
sangat merugikan pekerja dan menyengsarakan. Sistem Tanam Paksa telah menjadi
sejarah bagi Rakyat indonesia.
Sejak awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia) maupun di Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar.
Sejak awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia) maupun di Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar.
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebrangkrutan maka
Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan
tugas pokok menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas
negara, membayar hutang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang
sangat berat itu, Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan
produksi tanaman ekspor.
Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga
rakyat jajahan untuk melakukan penanaman tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku
di pasaran dunia secara paksa. Setelah tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch
menyusun program sebagai berikut.
1) Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya
tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
2) Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan
jenis-jenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
3) Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari
hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda.
Sistem tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya
merupakan gabungan dari sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah
(Raffles) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
1) Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan seperlima dari
tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
2) Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3) Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda.
Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan
kepada petani.
4) Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5) Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6) Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk
dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
7) Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh
kepala-kepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas
secara umum.
Melihat aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak terlalu
memberatkan, namun pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan rakyat. Adanya
cultuur procent menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa pribumi
berdasarkan besar kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban rakyat.
Untuk mempertinggi upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha
memperbesar setoran, akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara
lain sebagai berikut.
1) Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada
seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
2) Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3) Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
4) Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
5) Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat
daripada di sawah.
6) Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani,
ternyata tidak dikembalikan.
Referensi:
Susanto, Hari. Perekonomian Indonesia di Zaman Kolonial. Diambil dari : http://www.kompasiana.com/harisusanto/perekonomian-indonesia-di-zaman-kolonial_5500701ba333115b73510d94
. (04 April 2016, 20:10 WIB)
Poesponegoro,
Marwati. 2008. Sejarah nasional Indonesia
IV Kemunculan Penjajahan di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
4.
SISTEM EKONOMI KAPITALIS
Sistem ekonomi kapitalis dikenal
juga sebagai sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi
kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan
yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa
campur tangan dari pemerintah. Kondisi ini benar-benar tidak memerlukan campur
tangan pemerintah atau dengan kata lain, pemerintah akan benar-benar lepas
tangan terhadap pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem ekonomi ini pernah dianut
Indonesia di tahun 1950-an sebelum akhirnya diganti dengan sistem ekonomi
Pancasila. Negara lainnya yang menganut sistem ekonomi kapitalis antara
lain: Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Australia,
dan Swiss.
Ciri-ciri sistem ekonomi
kapitalis :
·
Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk
melakukan tindakan-tindakan ekonomi.
·
Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
·
Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat
untuk mencari keuntungan sendiri.
Sebagai suatu sistem ekonomi,
ekonomi kapitalis tentunya memiliki juga kelebihan dan kekurangan. Berikut
ini kelebihan dan kekurangannya :
a. Kelebihan :
- Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan
usaha.
- Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi
kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
- Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau
kebutuhan masyarakat.
- Pengakuan
hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
b.
Kekurangan :
- Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu
penindasan pihak yang lemah.
- Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat.
- Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari
mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga hal ini telah
menyampingkan kepentingan umum.
Diakses :
Selasa, 05 April 2016. Pukul 19.45 WIB
5. ERA PENDUDUKAN JEPANG
Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka
seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang
mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank
dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik
berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut
menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat
drastis.
· Jepang menerapkan
sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat
berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa
persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang.
Pengawasan perkebunan teh, kopi, karet, tebu dan sekaligus memonopoli
penjualannya. Pembatasan teh, kopi dantembakau, karena tidak langsung berkaitan
dengan kebutuhan perang. Monopoli tebu dan gula, pemaksaan menanam pohon jarak
dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak tanah.
· Menerapkan sistem
ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan
menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan
dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat
baik fisik maupun material.
Pada tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai
terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat.
Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan
pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai
(koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah.
Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan
bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak
pemiliknya. Sistem ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja
menurun, kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di
setiap desa di pulau Jawa salah satunya: Wonosobo (Jateng) angka kematian 53,7%
dan untuk Purworejo (Jateng) angka kematian mencapai 224,7%.
Beratnya penderitaan yang dirasakan Bangsa Indonesia pada
masa penjajahan Jepang (bahkan rakyat dipaksa makan makanan hewan seperti
keladi gatal, bekicot, umbi-umbian).
Referensi:
Rosihan, Amha. Pengaruh Aspek Geografi, Ekonomi,
Politik, Pendidikan, Sosial, Budaya Pada Masa Penjajahan Jepang. Diambil
dari:http://www.astalog.com/1547/pengaruh-aspek-geografi-ekonomi-politik-pendidikan-sosial-budaya-pada-masa-penjajahan-jepang.htm.
(8 April 2016)
6.
CITA-CITA
EKONOMI MERDEKA
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia
Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada
kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas
rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila
pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung
Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960).
Karena itu, para
pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa
yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita
perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan
feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan
penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki
ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran
di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita
perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita
perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri
bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD
1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan
politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33
UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu
bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif
dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi
terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni
pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan
keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk
pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Referensi :http://www.berdikarionline.com/cita-cita-perekonomian/
Diakses : Minggu, 10 April 2016. Pukul 21:47 WIB
Diakses : Minggu, 10 April 2016. Pukul 21:47 WIB