Aspek hukum yang ada di dalam bisnis adalah serangkaian
kaidah yang mengatur etika bisnis yang meliputi aspek yuridis, aspek ekonomis,
aspek politis, aspek sosiologis, aspek historis, aspek kultural, aspek
ideologis, dan aspek lainnya. Pengertian aspek hukum dalam bisnis juga meliputi
tentang kontrak atau perjanjian dan aspek kebebasan membuat perjanjian. Jika
aspek-aspek tersebut dilanggar, maka perusahaan akan dikenakan sanksi setimpal.
Salah satu contoh kasus pelanggaran hukum dalam bisnis
adalah kasus yang diperkarakan oleh Apple dan Samsung. Dua perusahaan teknologi
ternama ini saling menggugat demi kepemilikan hak cipta. Pada awalnya, Apple
mengklaim Samsung karena menduga Samsung telah sengaja menjiplak desain iPhone
dan iPad serta kemasannya dalam produk smartphone Galaxy dan tablet Galaxy Tab.
Tak mau kalah, pihak Samsung pun menggugat Apple karena pernah melangar
sejumlah paten miliknya terkait penggunaan teknologi di ponsel.
Hasil akhir menunjukkan Apple lah yang memenangkan
persidangan. Samsung pun harus membayar uang kepada Apple sebesar Rp. 9,5
triliun lebih. Pelajaran yang bisa diambil adalah jika kita memiliki bisnis,
usahakan bisnis kita ialah bisnis yang 100% orisinil. Carilah gaya yang unik
dalam menghasilkan sebuah produk, karena jika produk kita hampir mirip produk
perusahaan lain, maka kita akan terkena imbasnya.
Contoh Kasus
Aspek Hukum dalam Studi Kelayakan Bisnis di Indonesia
Pelanggaran kasus hukum maupun etika dalam bisnis juga
terjadi di sejumlah perusahaan di dalam negeri. Salah satunya datang PT.
Nabisco yang merupakan produsen dari makanan ringan yang sangat laris yang
bermerk Oreo. Siapa yang tak suka dengan biskuit lezat ini? Namun siapa sangka
ternyata biskuit ini sempat menuai kasus yang serius? Anda mungkin masih
mengingat pemberitaan tentang produk makanan ini beberapa waktu lalu.
Menurut pemeriksaan dan penelitian BPOM, Oreo berkode ML
yang diproduksi oleh luar negeri mengandung melanin yang sangat berbahaya bagi
kesehatan tubuh. Namun untuk Oreo berkode MD yang dihasilkan di dalam negeri,
melanin tidak terdeteksi, sehingga produk ini aman untuk dikonsumsi. Akhirnya
Oreo yang berbahaya tersebut ditarik peredarannya dari pasar dan tentunya PT.
Nabisco mendapatkan sanksi yang tegas.
Etika bisnis yang dilanggar oleh PT. Nabisco adalah etika
kejujuran. PT. Nabisco tidak memberikan peringatan terhadap konsumen tentang
kandungan melaninnya. Pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini adalah kita
sebagai pebisnis harus memikirkan keadaan konsumen. Kita harus menyediakan
pelayanan terbaik dengan produk yang tidak mengganggu kenyamanan konsumen.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar